BeritaSumatera Selatan

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal di Mekar Jaya, Tiga Pelaku Diamankan

12
×

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal di Mekar Jaya, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

MUSI BANYUASIN – Komitmen Kepolisian dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) kembali ditunjukkan jajaran Polsek Keluang. Sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil digerebek dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., bersama personel Polsek Keluang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial PW, MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, ketiganya mengakui sedang melakukan penyulingan minyak mentah untuk diolah menjadi bahan bakar jenis solar.

Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui berinisial NG, warga Desa Mekar Jaya, tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung. Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam pencarian dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Usai diamankan, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tungku masakan, satu unit mesin penyedot, satu buah tedmon, dua unit blower, satu batang stik besi, satu buah drum, serta satu jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak ilegal.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M., menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.

Menurutnya, praktik illegal refinery tidak hanya melanggar hukum dan menimbulkan kerugian negara, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat karena berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan. Selain itu, aktivitas tersebut juga berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal maupun kegiatan lain yang bertentangan dengan hukum. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Hutahaean.

Polres Musi Banyuasin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan minyak ilegal maupun tindak pidana lainnya. Dukungan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik illegal refinery. (DNL/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *