FaktualSumsel.id, Lahat – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Hj. Riwi Nuriswanto, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan Reses Perorangan Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026. Kali ini, kegiatan reses dipusatkan di Desa Tanjung Sakti, Kecamatan PUMI, Kabupaten Lahat, sebagai bagian dari komitmen menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Kedatangan Hj. Riwi Nuriswanto beserta rombongan disambut hangat oleh Camat PUMI, perangkat kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan warga yang hadir. Suasana reses berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka, di mana masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Dalam sambutannya, Camat PUMI menyampaikan salah satu persoalan mendesak yang saat ini dihadapi masyarakat, yakni rusaknya alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di wilayah Kecamatan PUMI dan PUMU. Akibat kerusakan tersebut, masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk melakukan perekaman maupun pengurusan administrasi kependudukan.
“Kami berharap adanya bantuan alat perekaman KTP elektronik untuk Kecamatan PUMI dan PUMU. Kerusakan alat yang ada saat ini sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga harus mengeluarkan biaya tambahan dan menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujar Camat.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Riwi Nuriswanto menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dan mengusulkan kebutuhan tersebut kepada instansi terkait agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal.
“Permasalahan alat perekaman KTP ini tentu menjadi perhatian serius. Identitas kependudukan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi syarat utama dalam memperoleh berbagai pelayanan publik. Jika alat perekaman rusak, masyarakat akan mengalami banyak kesulitan, mulai dari mengurus dokumen, memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program bantuan pemerintah. Karena itu, aspirasi ini akan saya sampaikan dan perjuangkan kepada instansi terkait agar segera mendapatkan solusi.
Harapan kita bersama, masyarakat PUMI dan PUMU dapat kembali menikmati pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan tidak harus mengeluarkan biaya besar hanya karena harus pergi ke daerah lain,” tegas Hj. Riwi.
Memasuki sesi dialog, warga secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi lainnya. Salah satu warga mengeluhkan jauhnya lokasi pelayanan pembuatan KTP yang menyebabkan tingginya biaya transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat. Selain itu, warga juga mengusulkan agar Tugu Simpang Tiga Tanjung Sakti dapat dibangun kembali sebagai ikon daerah yang memiliki nilai sejarah dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
Tidak hanya itu, Camat PUMI juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain yang dinilai sangat penting, di antaranya ketersediaan pupuk bagi para petani, bantuan peralatan untuk memandikan jenazah, hingga kebutuhan alat dan mesin pertanian berupa hand traktor guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Hj. Riwi Nuriswanto menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
“Reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi wadah bagi kami untuk mendengar secara langsung suara masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan memiliki nilai penting karena berasal dari kebutuhan nyata yang dirasakan warga. Saya berkomitmen mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti melalui pemerintah provinsi maupun instansi terkait. Memang tidak seluruhnya dapat direalisasikan dalam waktu singkat karena harus melalui proses penganggaran dan penyesuaian kewenangan. Namun saya memastikan setiap aspirasi akan kami perjuangkan semaksimal mungkin sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan DPRD.
“Saya berharap masyarakat tetap menjaga semangat gotong royong, terus aktif menyampaikan aspirasi secara konstruktif, serta bersama-sama mengawal pembangunan di daerah. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama semua pihak, saya optimistis berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara bertahap. Tugas kami di DPRD adalah memastikan suara masyarakat sampai kepada pemerintah sehingga program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hj. Riwi. (Adv)













