Berita

Sistem Merit Diterapkan, Kakanwil Kemenag Sumsel: Gender dan Kondisi Fisik Bukan Pembatas

6
×

Sistem Merit Diterapkan, Kakanwil Kemenag Sumsel: Gender dan Kondisi Fisik Bukan Pembatas

Sebarkan artikel ini

Palembang, faktualsumsel.id  —

Era pengisian jabatan berdasarkan latar belakang primordial maupun keterbatasan fisik resmi ditinggalkan. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan secara tegas menerapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta sebagai tolok ukur utama dalam menentukan ASN yang layak mengisi posisi manajerial maupun non-manajerial.

Komitmen kesetaraan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, saat membuka Uji Kompetensi Pengisian Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial di Hotel Sintesa Peninsula, Palembang, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan pemetaan potensi yang berlangsung selama empat hari (21–24 Juli 2026) ini dirancang untuk mewujudkan skema Smart ASN melalui transparansi dan keadilan pengembangan karir pegawai.

Dalam arahannya, Syafitri Irwan menekankan bahwa pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis manajemen talenta sudah menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan Kementerian Agama.

“Penerapan manajemen talenta sudah sangat mendesak hari ini. Kelak, manajemen talenta inilah yang menjadi tolok ukur utama pengembangan SDM kita, khususnya dalam menyiapkan figur-figur tepat untuk mengisi berbagai jabatan strategis,” tegas Syafitri Irwan.

Ia mengingatkan bahwa dengan sistem merit, penetapan posisi dan amanah jabatan sepenuhnya didasarkan pada potensi, rekam jejak, serta kompetensi individu tanpa memandang perbedaan latar belakang.

“Hari ini, gender bukan lagi persoalan. Kita tidak lagi melihat suku, etnis, agama, maupun kondisi fisik seseorang dalam mengamanahkan suatu jabatan. Potensi dan posisi jabatan kini sepenuhnya ditentukan oleh kompetensi ASN itu sendiri. Karena itu, ikutilah uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh. Jadilah ASN yang selalu ingin belajar, belajar, dan terus belajar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Taufiq, melaporkan bahwa uji kompetensi ini diikuti oleh 28 orang peserta.

Guna menjamin proses penilaian berjalan secara independen, profesional, dan akuntabel, jalannya asesmen didampingi langsung oleh 4 orang Tim Asesor dari Biro SDM Kementerian Agama Republik Indonesia.

Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Kanwil Kemenag Sumsel dalam melahirkan profil pejabat yang profesional, inklusif, dan siap mengakselerasi pelayanan publik di bidang keagamaan yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *