Sumatera Selatan

Hj. Riwi Nuriswanto Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Kelurahan Kota Baru Lahat Melalui Reses Masa Sidang VI

10
×

Hj. Riwi Nuriswanto Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Kelurahan Kota Baru Lahat Melalui Reses Masa Sidang VI

Sebarkan artikel ini

FaktualSumsel.id, Lahat – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Riwi Nuriswanto, S.Pd., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagaralam.

Kegiatan reses tersebut menjadi agenda penting bagi Hj. Riwi Nuriswanto untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus menyerap aspirasi sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan di hari pertama, (4/7/2026) Dalam dialog bersama masyarakat Kelurahan Kota Baru, mayoritas aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi Jalan Curup Ganya yang mengalami kerusakan dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

Misda Fitriah mengusulkan agar Jalan Curup Ganya segera dilakukan pengaspalan. Aspirasi serupa juga disampaikan Irma Dewi yang meminta pembenahan jalan melalui pembangunan aspal beton agar lebih kuat dan tahan lama.

Selain itu, Hartawan mengharapkan adanya pembangunan drainase yang terintegrasi dengan pengaspalan Jalan Curup Ganya guna mengurangi genangan air yang menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

Sementara itu, melalui Ketua RW 03 Kelurahan Kota Baru, Junaidi, masyarakat juga menyampaikan sejumlah usulan lain, di antaranya perbaikan Jalan Gang Serame, pembangunan sumur bor dan jaringan air bersih PDAM, pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL), pemasangan lampu penerangan jalan, hingga bantuan untuk pembangunan masjid.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hj. Riwi Nuriswanto mengatakan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan persoalan yang dihadapi warga, sekaligus memastikan setiap aspirasi tercatat dengan baik.

Menurutnya, kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, air bersih, dan penerangan jalan merupakan kebutuhan utama masyarakat yang harus terus diperjuangkan karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan warga.

“Melalui kegiatan reses ini saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan kami perjuangkan melalui mekanisme di DPRD Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Hj. Riwi.

Ia menegaskan, tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu singkat karena harus melalui proses perencanaan, pembahasan anggaran, serta penyesuaian dengan skala prioritas pembangunan daerah. Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar memperoleh perhatian dari pemerintah.

“Saya berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan kebutuhan di lingkungannya. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Insya Allah, setiap aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan secara bertahap,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 tersebut, Hj. Riwi Nuriswanto menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, serta mengawal berbagai program pembangunan demi meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *