FaktualSumsel.id, OKU Selatan – Persoalan infrastruktur masih menjadi aspirasi utama masyarakat dalam Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., Koordinator Reses Sri Mulyadi, S.E., M.Si., Andri Fitriansyah, S.T., M.M., Hj. Isyana Lonitasari, S.H., At Thahirah Putri Lestari, S.E., Mirza Gumay, S.IP., serta Fathan Qoribi, S.T.

Dalam dialog bersama masyarakat, hampir seluruh usulan yang disampaikan berfokus pada pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan desa yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah dan menghambat aktivitas masyarakat.
Kepala Desa Tanjung Agung, Akmaludin, mengatakan pembangunan jalan menjadi kebutuhan paling mendesak karena merupakan akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kondisi jalan di Desa Tanjung Agung saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sekitar 95 persen ruas jalan mengalami kerusakan. Kami berharap pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 1.700 meter dengan lebar 3 meter dari Dusun 1 menuju Dusun 6 dapat menjadi prioritas karena jalan ini menjadi akses utama masyarakat menuju lahan pertanian, sekolah, dan fasilitas pelayanan publik,” ujarnya.
Selain pembangunan jalan desa, masyarakat juga mengusulkan pembangunan jalan beton dari Jembatan II menuju Desa Tanjung Agung serta penanganan permanen terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan berat.

Di sektor pendidikan, warga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu pembangunan pagar UPT SD Negeri Tanjung Agung. Keberadaan pagar dinilai penting mengingat lokasi sekolah berada di kawasan yang berbatasan dengan hutan sehingga diperlukan peningkatan keamanan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Sementara di bidang keagamaan, masyarakat mengusulkan bantuan seragam pengajian, seragam rebana, serta alat rebana untuk mendukung aktivitas lima kelompok rebana dan kelompok pengajian yang aktif membina kegiatan keagamaan di desa.
Koordinator Reses DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, S.E., M.Si., menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Infrastruktur jalan memang menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Seluruh usulan, baik pembangunan jalan, pagar sekolah maupun bantuan sarana keagamaan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menambahkan bahwa reses merupakan sarana bagi DPRD untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi dasar bagi kami dalam mengawal kebijakan dan penganggaran pembangunan. Kami berharap kebutuhan prioritas masyarakat Desa Tanjung Agung, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, dapat memperoleh perhatian sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andie.
Sementara itu, Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses merupakan momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD agar usulan-usulan prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta sarana pendukung kegiatan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Kolaborasi yang baik akan mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abusama.
Melalui pelaksanaan reses tersebut, masyarakat berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Tanjung Agung dan Kabupaten OKU Selatan secara umum. (Adv)













