BeritaPendidikan

SMAN 12 Palembang Bekali Siswa Baru Edukasi Hukum dan Bahaya Narkoba Lewat MPLS Ramah

9
×

SMAN 12 Palembang Bekali Siswa Baru Edukasi Hukum dan Bahaya Narkoba Lewat MPLS Ramah

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG , faktualsumsel.id – SMA Negeri 12 Palembang memanfaatkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai momentum untuk membekali peserta didik baru dengan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, serta pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Sebanyak 240 peserta didik baru mengikuti rangkaian MPLS yang berlangsung selama lima hari. Selain pengenalan lingkungan sekolah dan pembentukan karakter, sekolah menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk memberikan edukasi tentang ancaman narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA), hingga kesadaran hukum bagi kalangan pelajar.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 12 Palembang, Kgs. H. M. Andriansyah, S.Pd.I., Gr., mengatakan tantangan yang dihadapi remaja saat ini semakin kompleks sehingga sekolah perlu memberikan bekal sejak awal agar peserta didik mampu melindungi diri dari berbagai pengaruh negatif.

Menurutnya, pendidikan karakter harus diiringi dengan penguatan pemahaman mengenai bahaya narkoba, pergaulan bebas, hingga etika dalam menggunakan media sosial.

“Kami ingin siswa baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memahami berbagai tantangan yang akan mereka hadapi sebagai remaja. Karena itu kami menghadirkan BNN dan Kepolisian agar mereka mendapatkan pemahaman langsung tentang bahaya narkoba, konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta bagaimana menjadi pelajar yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam sesi tersebut, peserta didik diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika dan zat adiktif yang kerap menyasar kalangan remaja. Mereka juga diajak mengenali modus peredaran narkoba, dampak buruk penyalahgunaan zat adiktif terhadap kesehatan dan masa depan, serta pentingnya berani menolak ajakan yang dapat merugikan diri sendiri.

Selain itu, pihak Kepolisian memberikan pembekalan mengenai kenakalan remaja, tata tertib hukum, serta pentingnya menjaga perilaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Materi tersebut juga menyoroti penggunaan media sosial secara bijak agar siswa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya maupun terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Tidak hanya fokus pada aspek pencegahan, sekolah juga tetap mengedepankan pembentukan karakter melalui berbagai kegiatan selama MPLS, termasuk penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penguatan kedisiplinan, serta pengenalan budaya positif di lingkungan sekolah.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta didik juga diperkenalkan dengan berbagai ekstrakurikuler sebagai wadah untuk menyalurkan minat, bakat, dan energi positif melalui kegiatan yang produktif.

Melalui sinergi bersama BNN dan Kepolisian, SMAN 12 Palembang berharap para peserta didik baru memiliki bekal yang kuat untuk menjauhi narkoba, memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, bijak menggunakan media sosial, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *